PPATK Blokir Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga Yang bernilai Fantastis

- Selasa, 7 Maret 2023 | 12:44 WIB
Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai pajak yang diduga melakukan tindakan pencucian uang (satu viral)
Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai pajak yang diduga melakukan tindakan pencucian uang (satu viral)

KALIMANTAN UPDATE - Pengecekan lebih lanjut mengenai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo terus dilakukan, sejak saat dirinya diinterogasi oleh pihak KPK beberapa waktu lalu.

Kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diketahui telah melakukan pemblokiran setidaknya ada lebih dari 40 rekening milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun dan keluarganya.

Adapun beberapa rekening yang telah dibekukan saat ini atas nama pribadi, perusahaan dan badan hukum, itu juga sebagaimana telah disampaikan oleh kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Diperiksa Selama 10 Jam, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Tolong Kasihan Saya Ya

Ivan juga membenarkan mengenai kabar dikonfirmasinya soal jumlah uang yang ada di 40 rekening itu senilai Rp 500 miliar.

PPATK juga Sebelumnya telah melakukan pemblokiran rekening seorang konsultan pajak lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. 

"Kita mensinyalir adanya peran profesional money launderer yang selama ini berperan untuk RAT," ujar dia dalam keterangan pada Jum'at 3 Maret 2023. 

Ia juga sempat menyebut, PPATK menduga ada tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun. Juga mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain dalam hal tersebut.***

 

Editor: Syaifullah

Sumber: Tempo.co

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X