Imigrasi Bali Larang Warga Viralkan Aksi Pelanggaran Turis Asing di Bali

- Senin, 20 Maret 2023 | 20:48 WIB
wisata Uluwatu Bali menawarkan berbagai keindahan alam yang membuat Pengunjung tak terlupakan (Instagram @uluwatu_bali_id)
wisata Uluwatu Bali menawarkan berbagai keindahan alam yang membuat Pengunjung tak terlupakan (Instagram @uluwatu_bali_id)

 

KALIMANTAN UPDATE - Belakangan ini cukup banyak Warga Negara Asing (WNA) atau kerap disapa turis asing bikin heboh di Bali.

Tak hanya selalu berpakaian minim di jalan umum, beberapa turis asing juga sering melanggar lalu lintas bahkan melawan aparat kepolisian.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Divisi Keimigrasian Bali, Barron Ichsan meminta warga lokal untuk tidak langsung mengunggah pelanggaran turis ke media sosial.

Baca Juga: Polemik Video Evakuasi Mobil Diduga Milik Nida Korban Kecelakaan Tahun 1992 Viral di Penyiar Radio Malaysia

Ia berpendapat apa telah diviralkan oleh netizen menggambarkan seolah-olah Bali sebagai tempat tidak aman dan bisa berdampak negatif untuk iklim Pariwisata di Bali.

Barron menyarankan agar warga melaporkan lebih dulu aksi pelanggaran ke kantor imigrasi setempat, bukan diviralkan di media sosial.

Masyarakat Bali sangat diuntungkan atas keberadaan turis yang sedang plesiran di Pulau Dewata.

Baca Juga: Ramai Kades Minta Dana Desa Naik Menjadi 300 Triliun, Megawati Soekarnoputri Beri Teguran

Dengan banyaknya aksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para turis ini bila menjadi sorotan media luar negeri bisa berpengaruh pada minat dan ulasan wisatawan asing ke Bali.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan dalam rangka menyikapi banyaknya turis yang melakukan pelanggaran lalu lintas, pihaknya telah menyebar surat edaran berisi persyaratan menyewakan kendaraan.

Melalui langkah ini, ia mengharapkan ke depan dampak dari banyaknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di daerah itu bisa terkendali.***

Editor: Syaifullah

Sumber: Asumsi.co

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X