KALIMANTAN UPDATE - Ramai soal Jusuf Hamka tagih utang kepada pemerinatah belakangan ini, Mahfud MD buka suara.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan telah mendapatkan instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait utang pihak swasta kepada pemerintah. Mahfud mengungkapkan bakal mengambil sejumlah langkah.
Ia juga telah membentuk tim yang bertugas untuk memverifikasi utang-utang yang dimiliki pemerintah dan telah berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan.
Dia mengatakan tim itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Polri dan Kejaksaan Agung.
Terkait utang pemerintah kepada Jusuf Hamka sebesar Rp 800 miliar, Mahfud menyarankan Jusuf untuk mengirimkan surat kepada Kemenkeu yang isinya menagih pembayaran utang.
Karena, menurut Mahfud, bisa saja utang Jusuf Hamka sudah ada dalam daftar yang sedang diteliti oleh timnya.
Baca Juga: Stasiun Kereta di Korea Selatan Kini Sudah Dilengkapi Petunjuk Bahasa Indonesia
Mahfud juga bersedia membantu penagihan itu dengan membuatkan memo atau surat.
"Kemenkeu wajib membayar dan itu kewajiban pemerintah dan hukum negara terhadap rakyatnya dan terhadap pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi sah," ungkapnya.
Mahfud mengatakan Presiden Jokowi sudah dua kali menyampaikan kewajiban pemerintah untuk membayar utang ke masyarakat dalam dua kali rapat internal yang berbeda.
Baca Juga: Patung Presiden RI Indonesia Pertama Soekarno Akan Dibangun di Moskow Rusia
Dia mengatakan rapat internal pertama dilaksanakan pada 23 Mei 2022. Rapat itu kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2022 yang isinya adalah perintah meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah.
Menurut Mahfud, Presiden Jokowi kembali mengingatkan soal kewajiban pemerintah membayar utang dalam rapat internal tanggal 13 Januari 2023.
"Presiden menyampaikan kalau rakyat dan swasta punya utang kita menagih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang harus membayar. Itu perintah presiden," pungkasnya.
Artikel Terkait
Bos Dari Salah Satu Perusahaan Besar di China Diduga Berselingkuh Hingga Ada Video Skandal
Empat Anak di Hutan Kolombia Ditemukan Hhidup Setelah Hilang Misterius Selama 40 Hari
Mengenal Lebih Dekat Iris de Rouw, Kiper Klub Sepakbola Wanita Belanda Memiliki Darah Asal Indonesia
Bocah 12 Tahun Menjadi Lulusan Termuda dan Raih 5 Gelar Berbeda
Dibuka Kelas Pendidikan Senyum Bagi Millenial di Jepang
Review Film The Roundup No Way Out (2023), Masih Tetap Berikan Nuansa Sama dan Tidak Membosankan
Fakta Tasyi Trending Topic di Twitter, Diduga Bayar Buzzer
Heboh Tiket VVIP Nonton Konser Aldi Taher Coldplay 100 Juta Sold Out
Terdakwa Tukul Divonis 9 Tahun Pidana, Keluarga Arya Masih Belum Menerima dan Akan Ajukan Banding
Balita 3 Tahun di Samarinda Didapati Positif Narkoba Setelah Minum Pemberian Tetangganya
Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari Ini Rabu, 14 Juni 2023: Dapatkan Skin Hero, Diamond dan Battle Point
Kode Redeem FF (Free Fire) Hari Ini Rabu, 14 Juni 2023: Elite Pass Bundle, Diamond dan Skin Gratis
Redeem Code Genshin Impact (GI) Hari Ini Rabu, 14 Juni 2023: Dapatkan Primogems, Mora, Item Adv Lainnya
Cerita Pisang Goreng Madu Bu Nanik Go Internasional, Dulu Sempat Diejek