Pemerintah Cabut Bebas Visa Kunjungan Sebanyak 159 Negara

- Sabtu, 24 Juni 2023 | 20:30 WIB
Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia terbaru, simak di mana saja (Pexels/nvoitkevich)
Daftar negara bebas visa untuk paspor Indonesia terbaru, simak di mana saja (Pexels/nvoitkevich)

KALIMANTAN UPDATE - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, memutuskan bahwa Indonesia mencabut sementara aturan bebas visa kunjungan untuk turis asing dari 159 negara sejak 7 Juni 2023.

Bebas visa kunjungan sendiri merupakan pemberian izin tinggal bagi wisatawan mancanegara yang berlaku maksimum 30 hari dan tidak bisa diperpanjang.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pencabutan bebas visa kunjungan disebabkan oleh evaluasi apakah kebijakan bebas visa kunjungan memberikan manfaat bagi Indonesia.

Baca Juga: Video Viral Suami Diduga Kesal Hingga Tampar Istri Gegara Sering Beli Skincare

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengatakan bahwa Indonesia sudah merasakan terlalu banyak warga negara asing yang tidak berkualitas masuk ke dalam negeri.

Pada awal bulan ini, Bloomberg melaporkan bahwa pemerintah daerah Bali telah mendeportasi 136 warga negara asing sejak awal tahun.

Mereka dideportasi akibat berbagai pelanggaran termasuk tindakan tidak senonoh, perilaku gaduh, dan pelanggaran aturan.

Baca Juga: Demo Dilakukan Mahasiswi Magang Minta Gaji Naik: Anak Magang Bukan Buruh Gratis

Bebas visa kunjungan diatur dalam PP No. 21 Tahun 2016 dan diberikan kepada 169 negara.

Dengan demikian, hanya tersisa 10 negara yang memperoleh bebas visa kunjungan per 7 Juni 2023, yang terdiri dari anggota ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Timor Leste, Kamboja, Brunei Darussalam, Laos, Vietnam dan Myanmar.

Meski aturan bebas visa kunjungan dicabut, saat ini ada 92 negara yang mendapatkan visa on arrival yang merupakan izin masuk sementara yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga asing selama maksimum 30 hari dan dapat diperpanjang maksimum satu kali untuk jangka waktu yang sama.

Baca Juga: Video Diduga Ketua BEM UI Ancam Presiden Joko Widodo Menjadi Viral:

Pencabutan bebas visa kunjungan untuk 159 negara diterapkan saat Indonesia sedang berupaya untuk menggenjot pemulihan ekonomi domestik pasca-pandemi.

Meski demikian, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, mengeklaim bahwa pencabutan bebas visa kunjungan tidak memberikan turbulensi terhadap tren perbaikan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.***

Editor: Syaifullah

Sumber: snips.stockbit.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahfud MD Larang Halal Bihalal sebelum 2 Mei 2023

Selasa, 25 April 2023 | 20:41 WIB
X