Sejumlah Kapolsek Gagal Ujian SIM Gegara Tak Bisa Lewati Angka 8 dan Zigzag

- Selasa, 27 Juni 2023 | 10:13 WIB
Ilustrasi tes ujian SIM. (Pinterest/padangkita)
Ilustrasi tes ujian SIM. (Pinterest/padangkita)

KALIMANTAN UPDATE - Sempat viral mengenai sejumlah Kapolsek yang nyatanya memberikan izin bagi masyarakat dalam pembuatan SIM, justru alami gagal saat percobaan tes berkendara dengan angka 8 dan zigzag.

Diketahui setidaknya ada enam Kapolsek di Sragen, Jawa Tengah gagal menyelesaikan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Keenamnya tak bisa melalui tantangan berkendara melewati jalan berbentuk angka 8 dan zigzag.

Baca Juga: Kisah Pria Jepang Culik Dua Siswi Selama 2 Bulan, Ternyata Hanya Berniat Ajarin Bisnis Real Estate

Mereka terjatuh dan menabrak traffic cone. Aksi kapolsek ikut mempraktikkan ujian SIM ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Facebook Ricky Antho pada beberapa waktu yang lalu.

Di postingannya, ia menuliskan bahwa ujian untuk para kapolsek ini dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.

"Survei membuktikan, praktek ujian SIM memang tak semudah yang dibayangkan. Kejadian ini benar adanya di wilayah Sragen. Bahkan anggota polisi yang mencobanya. Kapolsek sendiri yang melakukan ujian prakteknya. Dari 6 kapolsek yang mengikuti tidak ada satupun yang lolos & lulus melaluinya," tulisnya.

Baca Juga: Dilempari Boneka di Atas Panggung, Karina Aespa Pasang Wajah Marah Menggemaskan

Adapun beberapa dari Kapolsek yang gagal dalam uji yakn iKapolsek Tangen, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Kedawung, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Miri, dan Kapolsek Tanon.

Seperti yang kita ketahui, praktik pembuatan SIM di Indonesia memang banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena dinilai terlalu rumit.

Para pencari SIM ini harus bisa melewati sejumlah tantangan tanpa gagal. Yang paling jadi sorotan yakni tes zigzag dan angka 8.

Baca Juga: Review Film Home For Rent (2023), Plot Dikemasan Rapi dan Dalam Plot Twist Masih Ada Plot Twist Lagi

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pun bakal mengakaji ulang ujian untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dianggap tidak relevan. 

Dirrigident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam proses pengkajian dan evaluasi nantinya ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan.

"Kita akan kaji dan evaluasi lagi uji yang tidak relevan seperti angka 8 dan zigzag. Namun jangan melupakan aspek keselamatan," kata Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (22/6/2023).

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: kabar24.bisnis.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahfud MD Larang Halal Bihalal sebelum 2 Mei 2023

Selasa, 25 April 2023 | 20:41 WIB
X