KALIMANTAN UPDATE - Eks pemain Timnas U23 Syakir Sulaiman ditangkap pihak kepolisian atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.
Ia diyakini polisi menjadi pengedar obat-obatan keras terlarang alias narkoba. Dalam aksinya, Syakir mengedarkan obat keras dengan metode cash on delivery (COD).
"Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga: Viral Video Diduga Eks Anggota Polri Deklarasikan Jadi Panglima KKB di Papua?
Ketika sudah menemukan calon pembeli, Syakir mulai melakukan transaksi dengan menggunakan sistem COD.
Kini, Tono menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus ini termasuk menelusuri asal usul obat keras yang dijual oleh atlet tersebut.
"Sampai dengan saat ini masih kita dalami dari mana pelaku mendapatkan obat terlarang tersebut karena barang bukti yang kami amankan juga cukup banyak," kata Toni.***
Artikel Terkait
Cafe Ini Sajikan ASI Sebagai Pengganti Susu, Ternyata Ini Faktanya
Pasca Pilpres AS 2024, Kabar Rupiah Belum Memiliki Kepastian?
Pakistan Catat Surplus Fiskal Pertama Kalinya Sepanjang 24 Tahun Lamanya
Acts Of Blood Buatan Indonesia Bakal Rilis 2026, Tawarkan Grafik Visual Memukau dan Fighting Lebih Menegangkan
Pria Lecehkan Wanita di Dalam KRL, Pelaku Sudah Diblacklist Tak Bisa Naik Lagi
Usai ramai pelaku Korupsi dan Judol Diringkus, Tagar Peringatan Darurat Kembali Menggema di X
Prabowo Bentuk Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan, Bertugas Langsung Dibawah Arahan Menkeu
DPO 3 Tahun Pelaku Korupsi Dana Desa di Muara Tiga Berhasil Ditangkap
Sempat Tolak Dua Kali dan Kepepet, Wanita Muda di Sukabumi Ini Pun Luluh Dengan Iming-imingan Promotor Judi Online
Viral Video Diduga Eks Anggota Polri Deklarasikan Jadi Panglima KKB di Papua?