Fraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda Kemudahan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
Kalimantan Update – 28 Oktober 2026 | Fraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna yang digelar di Martapura, Rabu (28/10/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, didampingi Wakil Ketua III, Ali Murtado. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Banjar menegaskan bahwa Raperda ini disusun sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pembangunan koperasi dan usaha mikro sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Menurutnya, keberadaan regulasi ini diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya melalui sektor koperasi dan usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
“Melalui Raperda ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat dalam mengembangkan potensi ekonomi, meningkatkan produktivitas serta memperkuat daya saing koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Banjar,” ujar Bupati dalam sambutannya. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan dan kontribusi yang diberikan selama proses pembahasan Raperda tersebut. “Dalam kesempatan yang baik ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran dan apresiasinya sehingga Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro ini dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan,” katanya.
Sementara itu, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar dalam laporannya menyampaikan persetujuan terhadap Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan ini menjadi momentum penting bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Banjar.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar juga menyatakan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya. Persetujuan ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola aset daerah secara lebih baik.
Fraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro menjadi bukti nyata dukungan politik terhadap sektor ekonomi kerakyatan. Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Banjar dapat tumbuh lebih cepat, memiliki daya saing yang tinggi, serta mampu menyerap tenaga kerja lebih banyak. Pemerintah daerah juga diharapkan segera menyusun peraturan pelaksanaan agar implementasi di lapangan dapat berjalan efektif.
Keberhasilan Fraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro tidak lepas dari kerja sama semua pihak. Dukungan dari berbagai fraksi menunjukkan bahwa isu pemberdayaan ekonomi kerakyatan telah menjadi prioritas bersama. Ke depan, pengawasan terhadap pelaksanaan Raperda ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tujuan mulia dari regulasi ini dapat tercapai.
Sebagai informasi, Raperda ini mengatur berbagai kemudahan bagi koperasi dan usaha mikro, mulai dari aspek perizinan, akses permodalan, hingga pendampingan dan pelatihan. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan tidak ada lagi hambatan struktural yang menghambat pertumbuhan usaha mikro di Kabupaten Banjar. Semua pihak, termasuk pelaku usaha, diharapkan dapat memanfaatkan momentum ini sebaik-baiknya.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Banjar semakin menunjukkan keseriusannya dalam membangun ekonomi dari bawah. Langkah ini sejalan dengan upaya nasional untuk memperkuat UMKM sebagai pilar ketahanan ekonomi. Semoga ke depan, koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Banjar semakin maju dan berdaya saing.
