Berapa Gaji Jadi Pengawas TPS Pilkada 2024, Disertai Syarat dan Jadwal Pendaftaran Terbarunya

- Sabtu, 21 September 2024 | 12:49 WIB
Ilustrasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara. (PTPS). (Dok. Bawaslu Wonosobo)
Ilustrasi Pengawas Tempat Pemungutan Suara. (PTPS). (Dok. Bawaslu Wonosobo)

KALIMANTAN UPDATE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 dibuka pada tanggal 12-28 September 2024. Seperti yang diketahui, pengawas TPS memiliki peran krusial pada pelaksanaan pilkada.

PTPS bertugas untuk memastikan proses pengambilan dan perhitungan suara berjalan dengan adil dan transparan.

Baca Juga: Ingin Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024? Berikut Cara Pendaftaran, Syarat dan Berkas Harus Disiapkan

Sementara untuk besaran gaji Pengawas TPS diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Dalam surat itu disebutkan, besaran gaji Pengawas TPS Pilkada 2024 sebesar Rp 800.000 per orang. Gaji akan diberikan usai masa kerja.

Selain itu untuk persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar Pengawas TPS Pilkada 2024 yang dikutip dari surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024:

Baca Juga: Pilkada Serentak 2024 Tiba! Ketahui Tahapan-Tahapannya

- Warga Negara Indonesia.

- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus.

- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawas Pemilu.

Baca Juga: Terekam Sejumlah Reporter Media Asing Liput Aksi Demonstran Soal RUU Pilkada

- Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: detiksulsel.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Deretan Harga Gift TikTok Beserta Nominal Terbaru 2024

Jumat, 13 September 2024 | 10:32 WIB

Daftar Dompet Digital Terbaik di Indonesia

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:41 WIB
X