Usai Viral Kabar Laporan WNA Turkiye Terkait Dugaan Penipuan Ditolak Polisi, Pihak Polda Bali Buka Suara

- Kamis, 9 Januari 2025 | 19:07 WIB
Ilustrasi dugaan Penipuan. (istimewa)
Ilustrasi dugaan Penipuan. (istimewa)

KALIMANTAN UPDATE - Seorang WNA Turki bernama Zaera membuat pengakuan di media sosial TikTok dan platform lainnya. Dalam sebuah akun TikTok itu, dirinya mengaku ditipu oleh sebuah vila.

Dirinya mengaku telah mengirimkan uang Rp 20 juta. Karena merasa ditipu, dia pun mengadukan ke Polsek Kuta.

Namun, petugas Polsek Kuta mengarahkan dia ke Direktorat Siber Polda Bali. Namun, sampai di Ditsiber Polda Bali, dia pun tidak dilayani petugas Polda Bali.

Baca Juga: Sempat Tolak Laporan Kecelakaan 2023 Hingga Ada Anggota Polisi Arogan, Kini Pihak Polda Metro Jaya Meminta Maaf Kepada Lachlan Gibson

Sontak hal itupun menjadi viral di media sosial, tak sedikit pula orang mengkritik dalam komentaran tersebut dengan kinerja kepolisian Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kepolisian Daerah Bali membantah tuduhan petugas menolak melayani laporan dugaan penipuan yang dilaporkan seorang warga negara asing (WNA) asal Turki ke Direktorat Reserse Siber (Ditressiber/Ditsiber) Polda Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan menyatakan, memang benar ada seorang WNA asal Turki tiba di piket Ditressiber pada Senin (6/1).

Baca Juga: Polda Bali Minta Maaf Gegara Ulah Oknum Anggotanya Tolak Laporan Turis Habis di Jambret

Dia didampingi anggota Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian terkait penyewaan vila dan paket yoga di daerah Canggu. Namun, laporan WNA tersebut belum bisa diproses karena kekurangan bukti.

Menurut Jansen, petugas piket Ditressiber saat itu sudah menjelaskan prosedur laporan dan yang bersangkutan diminta melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dialaminya.

Namun, hingga Rabu (8/1), WNA tersebut tidak datang untuk melaporkan terkait pengakuan penipuan yang dialaminya.

Baca Juga: Ingin Menyampaikan Aspirasi Kelangkaan Minyak Tanah, Warga Dianiaya Kadis Perindag Halbar

Dia menjelaskan, menurut pengakuan WNA Turki bernama Zaera tersebut sudah melakukan pelunasan saat masih di Turki. Namun, dalam perjalanan ke Bali, dirinya sempat chat melalui WhatsApp dengan admin vila tersebut dan terjadi perselisihan yang mengakibatkan yang bersangkutan diblokir.

Perselisihan tersebut terkait perubahan lokasi vila yang tidak sesuai dengan pesanan sehingga yang bersangkutan minta uang yang telah ditransfer dikembalikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: jawapos.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia di Jakarta

Minggu, 5 Januari 2025 | 19:03 WIB
X