Usai Terbukti Lakukan Penggelapan Uang Kostrad Untuk Main Judi Online, Panglima TNI Tegaskan Pecat Letda Rasid

- Minggu, 23 Juni 2024 | 15:36 WIB
Panglima TNI Agus Sibiyanto. (Dok: Sekretariat Kabinet)
Panglima TNI Agus Sibiyanto. (Dok: Sekretariat Kabinet)

KALIMANTAN UPDATE - Letnan Dua (Letda) Rasid, seorang perwira keuangan dari Brigif 3/Tri Budi Sakti (TBS), menghadapi ancaman pemecatan dari TNI AD setelah terbukti menggelapkan uang kesatuan untuk bermain judi online.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, telah menginstruksikan tindakan tegas terhadap prajurit yang terlibat dalam judi online, termasuk pemecatan.

"Sudah ada sanksi tegas dari Panglima untuk prajurit yang terlibat judi online, kalau pecat, ya pecat," ujar Kadispenad, Brigjen Kristomei Sianturi, di Jakarta pada Sabtu (22/6/2024).

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Akan Langsung Pecat Jika Ada Anggota Main Judi Online

Meski demikian, sanksi pemecatan akan dijatuhkan setelah Letda Rasid menjalani sidang di pengadilan militer.

"Yang memutuskan pengadilan militer," kata Kristomei Sianturi.

Menurut Kristomei, pemeriksaan masih terus bergulir guna mencari tahu kemungkinan lebih banyak jumlah uang yang dipakai untuk judi online. Setelah pemeriksaan nanti selesai, berkas perkara akan dilimpahkan untuk disidangkan dalam pengadilan militer.

Sebelumnya diberitakan, Letda Rasid atau Letda R kedapatan menilep uang kesatuan untuk dipakai main judi online.

Baca Juga: Panglima TNI Agus Subiyanto Beri Kesempatan Ormas Sipil Ikut Bantu Pasukan Perdamaian di Gaza

Nilai uang ditilep mencapai Rp 876 juta atau hampir Rp 1 miliar. Uang tersebut merupakan dana Swakelola Tahap I Denma Brigif 3 oleh Pasi Log Brigif 3/TBS.

Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Pasi Log Brigif 3/TBS, Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif 3 kepada Letda Rasid, Rabu (5/6/2024).

Namun, betapa mengejutkannya pada saat itu, sebab uang yang selama ini dipegang Letda R ternyata sedikit demi sedikit dipakai untuk main judi online sejak Agustus 2023.

Baca Juga: Menkopolhukam Hadi Ingatkan Panglima TNI dan Kapolri Soal Judi Online Meranah ke Anggotanya

Letda Rasid pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukkan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Brigif 3/Tri Budi Sakti bermarkas di Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat ini berada di bawah jajaran Divisi Infanteri 3/Kostrad.***

Editor: Syaifullah

Sumber: Tribunjateng.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X