KALIMANTAN UPDATE - Presiden Indonesia berhak mendapatkan rumah setelah menyelesaikan masa jabatannya. Namun, ternyata tidak semua kepala negara Indonesia menerima hadiah dalam bentuk rumah.
Seperti yang tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, mantan presiden dan wakil presiden Indonesia yang berhenti secara terhormat berhak diberikan rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya masing-masing.
Meskipun sudah ada aturannya, namun tak semua mantan presiden RI menerima hadiah berupa rumah. Ada juga yang lebih memilih hadiah berupa uang sebagai ganti lahan dan rumah.
Baca Juga: Kades Minta Program Makan Bergizi Gratis Dikelola BUMDes
1. Soeharto
Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto mendapatkan uang Rp 26,6 miliar sebagai pengganti harga tanah dan biaya pembangunan rumah Puri Jati Ayu di kawasan sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 1970-an.
2. KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur
Presiden ke-4 Indonesia, KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Ia lebih memilih hadiah berupa uang dibandingkan menerima hadiah rumah di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tidak di IKN, Sekjen Gerindra Ungkap Prabowo Tetap Akan Dilantik di Jakarta
Gus Dur beralasan sudah memiliki rumah sendiri di Jalan Warung Silah atau Jalan Al Munawaroh, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Karena itu, ia berharap pemerintah memberikannya dalam bentuk uang saja.
Uang itu hendak dipakai untuk membiayai pembangunan pesantren dan lembaga kajian Islam di sekitar rumahnya.
Rupanya pemerintah tak menuruti keinginan Gus Dur. Pemerintah tetap memberikan lahan seluas 2.000 meter persegi di Mega Kuningan.
Sejak diberikan kepada Gus Dur, lahan tersebut tak pernah dibangun rumah. Hal itu karena, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu tetap memutuskan tinggal di Ciganjur hingga akhir hayatnya pada 30 Desember 2009. Gus Dur sejak awal berniat menjual lahan tanah pemberian dari negara tersebut.
Baca Juga: Didesak Publik Segera Mundur Sebagai Menkominfo, Budi Arie: Ah No Comment
Artikel Terkait
Usai Penyerangan PDN Hingga Data BAIS TNI, Kini Ramai Kabar Data BPJS Ketenagakerjaan Diretas
17 Anggota Polisi Terbukti Langgar Kode Etik Saat Atasi Belasan Remaja di Sumbar, Salah Satu Terkait Afif Maulana
Masih Ingat Skandal Veni Oktaviana Dengan Dosen? Kini Terciduk Bareng Suami Orang Dalam Mobil
Usai Debat Perdana Biden vs Trump, Sejumlah Warga AS Siap Beralih Dukungan Karena Alasan Ini
Pernah Alami Kebocoran Data Besar, Menteri Swedia Hingga Polandia Mengundurkan Diri
Gelar Baru MIPA Jadi Viral di TikTok, Apa Artinya?
Viral Video Penjaga Tahanan Wanita Berhubungan Dewasa Bersama Narapidana di Penjara Wandsworth
Mengenal Linda De Sousa Abreu Viral di Media Sosial, Sosok Mantan Penjaga Tahanan Dipecat Usai Video Mesum Beredar
Insiden 3 Prajurit TNI Lakukan Pengeroyokan Terhadap Sopir Taksi Kini Berakhir Damai
Viral Foto dan Video Syur Selebgram Ambon Bareng Oknum Anggota Brimob, Kejadian Sudah Lama
Hasil Klasemen Akhir Popda Kalbar 2024: Kubu Raya Juara Umum, Melawi Urutan Terakhir Hanya Bawa Pulang 1 Medali
Review Film Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet (2024), Lebih Baik dan Menarik Dibandingkan Seri-seri Sebelumnya
Zodiak Hari Ini, 30 Juni 2024 Lengkap: Jangan Lupakan Keluarga Bagian Pentingmu Aquarius, Saat Ini Pisces Lebih Sensitif Terhadap Kritikan