Sempat Buru Penyebar Kabar Kematian Afif Maulana dan Tanggung Jawab Jika Anggota Bersalah, Kapolda Sumbar Akui Dugaan Kesalahan Prosedur Atasi Tawuran

- Kamis, 27 Juni 2024 | 07:43 WIB
Suharyono. Diungkap LBH Padang dipantau Kompolnas, patroli lerai tawuran, Kapolda Sumbar bantah, Afif Maulana, bocah 13 tahun tewas dianiaya Polisi (DIO-TV.COM)
Suharyono. Diungkap LBH Padang dipantau Kompolnas, patroli lerai tawuran, Kapolda Sumbar bantah, Afif Maulana, bocah 13 tahun tewas dianiaya Polisi (DIO-TV.COM)

KALIMANTAN UPDATE - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengakui ada dugaan kesalahan prosedur kepolisian saat menangani 18 remaja terduga pelaku tawuran pada Minggu (9/6) dini hari.

Meskipun begitu, ia belum mengungkapkan detail kesalahan prosedur yang dimaksud.
Akibat kesalahan prosedur tersebut, Suharyono mengungkapkan 45 orang anggota Sabhara Polda Sumbar saat ini diperiksa Propam.

"Terkait 18 orang yang di Polsek Kuranji, ada prosedur yang diduga kurang benar, sehingga Propam kami turun dan memeriksa 45 anggota," kata Suharyono di depan Mapolda, Selasa (26/6).

Baca Juga: Kapolda Sumbar Telah Periksa 30 Anggotanya, Jika Terbukti Ada Penganiayaan Hingga Tewasnya Afif Maulana Bakal Tanggung Jawab

Hal itu disampaikan saat ia menemui para pengunjuk rasa yang mendesak penanganan kasus tersebut. Banyak pihak menduga ada kekerasan yang dilakukan petugas terhadap pengunjuk rasa, termasuk atas remaja AM (13 tahun).

AM ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji dengan luka lebam pada Minggu (9/6) siang.

Suharyono kemudian mengungkapkan 45 personel yang diperiksa tersebut juga berasal dari Polresta Padang, bukan hanya personel Dit Sabhara.

Baca Juga: Nasib Pilu Afif Maulana Bocah 13 Tahun Ditemukan Tewas Dekat Jembatan, Sempat Didapati Bekas Dianiaya Hingga Puluhan Polisi Kini Diperiksi

"Tujuh dari Polresta, sisanya dari Sabhara Polda. Ada 45 yang kami periksa di Propam Polda terkait kejadian di Mapolsek Kuranji," ungkap Suharyono.

"Kalau yang di atas jembatan sesuai prosedur, kalau yang di Polsek Kuranji ada yang melampaui kewenangan anggota yang bersangkutan. Ada empat tuntutan, informasi yang kami dapat dan sedang kami dalami sehingga 45 anggota kami diperiksa propam Polda," katanya.

Ia menegaskan bakal menindak personel yang terbukti melakukan kesalahan.

"Kalau memang dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan kami lakukan tindakan tegas. Hukuman kami informasikan ke publik," sambungnya.***

Editor: Syaifullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X