KPK Bongkar Telkom Lakukan Korupsi Sekitar Rp200 Miliar, Masih Ada Kasus Lainnya Diselidiki

- Rabu, 26 Juni 2024 | 19:06 WIB
PT Telkom Grup diduga lakukan korupsi hingga ratusan miliar (Foto Istimewa)
PT Telkom Grup diduga lakukan korupsi hingga ratusan miliar (Foto Istimewa)

KALIMANTAN UPDATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut sejumlah kasus di PT Telkom.

Dua di antaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan, sedangkan lainnya masih dalam penyelidikan.

"Kita saat ini sedang menangani dua perkara terkait Telkom di penyidikan. Kemudian ada juga yang masih lidik (penyelidikan),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: Usai Viral Siswi Tak Naik Kelas Saat Ayah Laporkan Dugaan Adanya Korupsi, Ombudsman RI Selidiki Kasus Lebih Lanjut

Dua kasus tersebut, yakni dugaan pengadaan kerja sama fiktif di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC) serta pengadaan barang dan jasa di Telkom Group.

KPK memberi atensi terhadap kasus korupsi di Telkom mengingat dugaan kerugian keuangan negara menyentuh nilai fantastis.

“Ini kerugiannya cukup besar masing-masing itu, di atas Rp 100 miliar. Bahkan lebih Rp 200 miliar untuk satu perkara,” ungkap Asep.

Sebelumnya, KPK mengusut pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).

Baca Juga: Ramai Isu Soal Pergantian Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP Usai Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku, PDIP Buka Suara

KPK mengendus adanya dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi PT SCC yang berlangsung pada 2017 sampai 2022.

KPK menduga ada kerja sama pengadaan yang fiktif dalam kasus ini. Modusnya, kerja sama penyediaan financing untuk project data center serta melibatkan pihak ketiga selaku makelar.***

Editor: Syaifullah

Sumber: beritasatu.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X