KALIMANTAN UPDATE - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar etik terkait tindakan asusila.
“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.
“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.
Setelah menyampaikan hal itu, Hasyim bersama para anggota KPU lainnya langsung meninggalkan awak media tanpa ada sesi tanya-jawab.
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Puan Maharani Minta Sebutkan Nama-nama Anggota DPR Jika Ada Terlibat Judi Online
Sanksi itu diberikan kepada Hasyim terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) atas perbuatan asusilanya terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa seluruh dalil aduan yang disampaikan oleh pengadu atau korban dikabulkan untuk seluruhnya.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024).
Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.***
Artikel Terkait
Misteri Kebakaran Rumah Wartawan Usai Gencar Beritakan Perjudian, Total Korban Jiwa Berjumlah Empat Orang
Sukses Belakangan di Sutradara Hingga Penulis Buku, Koo Hye Sun Kini Resmi Jadi Mahasiswi S2 KAIST University
Penampakan Pocong Berdiri Diatas Bak Mobil di Gunungkidul Viral di Media Sosial, Ternyata
Hadirkan Properti di E-Commerce, Perumnas Berkolaborasi Dengan Blibli
Viral Swedia Jual Tanah Kavling Rp1.500 per Meter, WNA Boleh Membeli
Viral Gereja di Meksiko Jual Sebidang Tanah di Surga Rp 1,6 Juta Per Meter Persegi
Sebelum Pilkada Anies Berkeinginan Bertemu Prabowo, Partai Demokrat Beri Tanggapan
Istri Sah Sambangi Kediaman Veni Oktaviana: Mohon Maaf Bu, Anak Ibu Habis ke Hotel Sama Suami Saya
Tak Kuat Nahan Omongan Orang Anaknya Hamil Masih Dibawah Umur, Tangis Sang Ayah Baru Tahu Anak Perempuannya Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Diberitahu
Usai Dinikahi Secara Diam-diam Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang, Ternyata Santriwati Sempat Diancam Hingga Tak Dinafkahi
Misteri Tewasnya Afif Maulana Masih Berlanjut: Mulai Rekaman CCTV Terhapus Hingga Desakan Copot Kapolda Sumbar
Peramal Asal India Mendadak Ubah Jadwal Perang Dunia III dan Kiamat, Semula 29 Juni Kini Jadi 10 Agustus 2024
Single Perdana Lisa BLACKPINK Berjudul Rockstar Pecahkan Rekor dan Jadi Trending di YouTube
Konvoi Bus Parawisata Rombongan Study Tour Alami Kecelakaan Beruntun, Sempat Melintas di Jalur Lawan Arah