KALIMANTAN UPDATE - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari membuat surat pernyataan yang berisi lima poin janji-janji untuk CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Hag, Belanda.
Surat pernyataan itu dibuat karena Hasyim tidak bisa memenuhi janjinya kepada CAT, untuk menikahi korban.
Janji itu pernah disampaikan Hasyim saat merayu dan maksa korban untuk melakukan hubungan badan pada 3 Oktober 2023 di Belanda.
“Sehingga Pengadu (CAT) meminta Teradu (Hasyim) untuk membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai. Pada 2 Januari 2024, Teradu memenuhi permintaan Pengadu untuk membuat surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai,” kata anggota DKPP Muhammad Tio saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim Asy'ari, Rabu (3/7/2024).
Dan inilah sejumlah poin pokok dalam surat pernyataan dibuat Hasyim Asy'ari:
- Teradu akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.
- Membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp 30 juta per bulan.
- Memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.
Baca Juga: Anggota PPLN Den Haag Alami Gangguan Kesehatan Setelah Berhubungan Intim Dengan Hasyim Asy'ari
- Tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapa pun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.
- Menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.
Selain lima poin tersebut, lanjut Tio, korban meminta Hasyim menambahkan klausul yang mengatur konsekuensi apabila janji-janji itu tak ditepati. Klausul tambahan itu mewajibkan Hasyim memperbaiki tindakan yang belum dipenuhi dan membayar denda Rp 4 miliar.
“Yang dibayarkan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu 4 tahun,” ucap Tio.
Artikel Terkait
Misteri Kebakaran Rumah Wartawan Usai Gencar Beritakan Perjudian, Total Korban Jiwa Berjumlah Empat Orang
Sukses Belakangan di Sutradara Hingga Penulis Buku, Koo Hye Sun Kini Resmi Jadi Mahasiswi S2 KAIST University
Penampakan Pocong Berdiri Diatas Bak Mobil di Gunungkidul Viral di Media Sosial, Ternyata
Hadirkan Properti di E-Commerce, Perumnas Berkolaborasi Dengan Blibli
Viral Swedia Jual Tanah Kavling Rp1.500 per Meter, WNA Boleh Membeli
Viral Gereja di Meksiko Jual Sebidang Tanah di Surga Rp 1,6 Juta Per Meter Persegi
Sebelum Pilkada Anies Berkeinginan Bertemu Prabowo, Partai Demokrat Beri Tanggapan
Istri Sah Sambangi Kediaman Veni Oktaviana: Mohon Maaf Bu, Anak Ibu Habis ke Hotel Sama Suami Saya
Tak Kuat Nahan Omongan Orang Anaknya Hamil Masih Dibawah Umur, Tangis Sang Ayah Baru Tahu Anak Perempuannya Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Diberitahu
Usai Dinikahi Secara Diam-diam Oknum Pengurus Ponpes di Lumajang, Ternyata Santriwati Sempat Diancam Hingga Tak Dinafkahi
Misteri Tewasnya Afif Maulana Masih Berlanjut: Mulai Rekaman CCTV Terhapus Hingga Desakan Copot Kapolda Sumbar
Puan Maharani Minta Sebutkan Nama-nama Anggota DPR Jika Ada Terlibat Judi Online
Peramal Asal India Mendadak Ubah Jadwal Perang Dunia III dan Kiamat, Semula 29 Juni Kini Jadi 10 Agustus 2024
Kisah Pilu Istri Kapolsek Banyuasin Bekerja Sebagai Ojol Demi Hidupi Anak-anaknya, Suaminya Selingkuh dan Sudah Nikah Siri Dengan Wanita Lain
Single Perdana Lisa BLACKPINK Berjudul Rockstar Pecahkan Rekor dan Jadi Trending di YouTube