• Minggu, 18 Agustus 2024

Sejarah 18 Agustus di Indonesia: Disahkannya UUD 1945, Hingga Terpilihnya Soekarno dan Hatta Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Pertama

- Minggu, 18 Agustus 2024 | 10:08 WIB
Beberapa konflik yang membuat retaknya hubungan dwitunggal Soekarno dan Hatta (Instagram @soekarno_hatta_1945)
Beberapa konflik yang membuat retaknya hubungan dwitunggal Soekarno dan Hatta (Instagram @soekarno_hatta_1945)

KALIMANTAN UPDATE - Setelah memasuki hari lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia dan tercetusnya teks proklamasi sebagai tanda negara merdeka pada 17 Agustus 1945. Kini tepat pada 18 Agustus 1945 memasuki babak baru bagi Indonesia dari bebasnya penjajah, terpilih pemimpin secara resmi, peraturan dan masih banyak lagi.

Bukan hanya itu saja, pada 18 Agustus juga merupakan momen dan peristiwa yang banyak terjadi di Indonesia, baik itu kecil maupun yang besar.

Berikut dilansir kalimantanupdate.com dari berbagai sumber, mengenai sejarah yang ada di Indonesia pada 18 Agustus yang perlu untuk diketahui.

Baca Juga: Sejarah 16 Agustus di Indonesia: Mulai Dari Proklamasi Awal Direncanakan Hingga Peristiwa Rengasdengklok

1. Hasil Sidang PPKI sehari setelah Kemerdekaan Tahun 1945

Pertemuan rahasia antara Soekarno, Hatta dan Radjiman ke Dalat (Vietnam) dan bertemu Marsekal Terauchi. Pertemuan itu dirancang sebagai usaha terakhir Jepang mendapatkan dukungan dari Indonesia, apalagi pasca pengeboman atom Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945.

Awalnya, para anggota PPKI bersepakat untuk menyelenggarakan sidang pertama pada 16 Agustus 1945. Keputusan tersebut diambil menyambung penetapan nama-nama anggota PPKI yang merupakan representasi perwakilan dari seluruh wilayah Nusantara.

Namun, manuver golongan muda akhirnya membuat sidang akan dilaksanakan pasca Proklamasi Kemerdekaan.

Baca Juga: Diperingati Setiap 17 Agustus, Berikut Sejarah dan Tema HUT Kemerdekaan Republik Indonesia 2024

Rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bertempat di Gedung Pancasila. Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini bernama Gedung Tyuuoo Sangi-in.

Hari itu, rapat membahas perubahan UUD 1945, karena anggota PPKI dari wilayah Indonesia Timur merasa keberatan dengan beberapa pasal yang kalimatnya cenderung Islamsentris.

Sebelum disahkan, para anggota PPKI didesak untuk membahas kembali kalimat yang termaktub dalam Pasal 6 Ayat 1 tentang calon Presiden dan Wakil Presiden beragama Islam. Dilanjutkan dengan revisi Pasal 29 Ayat 1 tentang agama yang sebelumnya berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

Sebelumnya juga, mengatasi permasalahan tersebut, Hatta sempat membujuk Ki Bagoes Hadikoesoemo (pemimpin Muhammadiyah) agar bersedia menerima perubahan tersebut.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Demokrasi Terpimpin Era Soekarno, Disertai Kelebihan Kekurangan dan Penyimpangannya

Nyatanya, para pemimpin Islam yang hadir dalam sidang PPKI saat itu bersedia, semata demi masa depan dan persatuan bangsa.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X