Mengenal Artian 10 Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Diberikan Jokowi ke Sejumlah Tokoh Indonesia

- Kamis, 15 Agustus 2024 | 07:52 WIB
Presiden Jokowi saat menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden/CoverBothSide.com)
Presiden Jokowi saat menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama kepada Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden/CoverBothSide.com)

KALIMANTAN UPDATE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan 10 tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 64 Tokoh Indonesia terpilih.

Adapun untuk mengenal artian dari 10 tanda jasa dan tanda kehormatan yang diberikan Jokowi tersebut, dapat simak hingga akhir:

1. Medali Kepeloporan

Medali Kepeloporan adalah tanda jasa yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia. Medali Kepeloporan diberikan kepada seorang perintis, penemu, maupun pengembang suatu karya atau bidang yang bermanfaat bagi bangsa, negara, dan pembangunan Indonesia.

Baca Juga: 64 Tokoh Diberi Penghargaan Tanda Jasa dan Kehormatan Oleh Presiden Jokowi, Ada Surya Paloh Angela Tanoesoedibjo Hingga ST Burhanuddin

2. Bintang Republik Indonesia Utama

Bintang Republik Indonesia Utama adalah tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia kelas III. Sebagai kelas dari Bintang Republik Indonesia, bintang ini diberikan untuk menghargai mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Bintang Mahaputera Adipradana

Bintang Mahaputera Adipradana adalah kelas kedua dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT Kemerdekaan RI ke 79 2024, Cocok Dibagikan di TikTok Instagram Hingga Facebook

4. Bintang Mahaputera Utama

Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga dari tanda kehormatan Bintang Mahaputera. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Bintang Mahaputera Pratama

Bintang Mahaputera Pratama adalah tanda kehormatan Bintang Mahaputera kelas IV. Sebagai kelas dari Bintang Mahaputera, bintang ini diberikan kepada mereka yang secara luar biasa menjaga keutuhan, kelangsungan, dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Mengenal Sarah Chaari Ukir Sejarah di Olimpiade Paris 2024, Sosok Atlet Taekwondo Wanita Muslim Pertama Raih Medali

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X