Syok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mini, Kadispora Sungai Penuh Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit

- Kamis, 19 Desember 2024 | 13:12 WIB
Kadispora Sungai Penuh Pingsan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mini. (foto: istimewa / detik)
Kadispora Sungai Penuh Pingsan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mini. (foto: istimewa / detik)

KALIMANTAN UPDATE - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sungai Penuh Don Fitri Jaya dilarikan ke rumah sakit umum M Djamil Padang, Sumatera Barat.

Menurut laporan hal itu dikarenakan Don Fitri merasa syok hingga pingsan atas ditetapkan dirinya sebagai kasus dugaan korupsi pembangunan stadion mini.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sunda menjelaskan, Don Fitri menjalani perawatan medis saat ini. Don dibawa ke RSU M Djamil dari RSU Sungai Penuh.

Baca Juga: Selain Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Anaknya Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi di Kalimantan Timur

 

Andi juga menyebutkan tersangka memiliki riwayat penyakit jantung. Saat ini, Don Fitri menjadi tahanan rumah hingga 4 Januari 2025.

Keputusan itu diambil melihat kondisi kesehatan dari Don Fitri. Jaksa pun memasang alat pendeteksi kepada tersangka untuk memantau pergerakan.

Untuk diketahui, Don Fitri Jaya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan mini Desa Sungai Akar, Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022. Pembangunan stadion mini itu kini mangkrak atau tidak dilanjutkan.

Selain Kadispora, jaksa telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Di antaranya HND (rekanan pelaksana), WLY (Ketua Tim Teknis), ADR (Konsultan Pengawas), dan SFD (PPK).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Detiksumbangsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X