KALIMANTAN UPDATE - Seorang wanita berusia 30 tahun bernama May meninggal dunia lantaran mendapat tekanan beban kerja berlebihan dari atasannya yang tak memberikan izin hak cuti sakit pada hari Sabtu (14/9/2024).
Diberitakan Bangkok Post, manajer tersebut enggan memberikan cuti sakit satu hari lagi kecuali May mau menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter.
May merupakan karyawan di salah satu pabrik elektronik di Kawasan Industri Bang Pu di distrik Muang, Samut Prakan, Thailand. Kabar kematian May dibagikan melalui tangkapan layar yang diunggah di akun media sosial Facebook.
Baca Juga: Viral Video Oknum Guru dan Siswi Mesum, Dugaan Dibuat di Gorontalo
Diketahui, May sempat pingsan saat bekerja sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Postingan itu menuai banyak komentar negatif tentang perusahaan tempat May bekerja karena tidak memberikan cuti sakit.
May menderita radang usus, 4 hari opname Menurut seorang temannya, May kali pertama mengambil cuti sakit selama empat hari dengan surat keterangan dokter, dari Kamis (5/9/2024) sampai dengan Senin (9/9/2024). Dalam surat keterangan dokter itu disebutkan bahwa May didiagnosis mengalami radang usus besar sehingga harus dirawat di rumah sakit selama empat hari.
Setelah diizinkan pulang ke rumah oleh dokter di rumah sakit, May memberitahu rekan kerjanya bahwa kondisinya masih belum membaik. Ia kemudian memutuskan untuk mengambil tambahan cuti sakit selama dua hari. Permohonan cuti sakit itu disampaikan kepada bosnya pada Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: 9 Polisi Diperiksa Propam Imbas Temuan Sejumlah Mayat Remaja Pria di Kali Bekasi
Kepada bosnya, May mengatakan kondisinya semakin memburuk usai pulang dari rumah sakit. Oleh karena itu, ia mengajukan cuti tambahan untuk pemulihan. Namun, manajer tersebut menolak memberikan cuti dan mengatakan bahwa May harus masuk kerja.
Manajer mengaku akan memberikan tambahan cuti sakit setelah May menyerahkan surat keterangan dokter terlebih dahulu. Sebab May dinilai sudah berkali-kali mengambil cuti sakit.
Menurut rekan kerjanya, May sebelumnya tidak mengambil cuti sakit sebelum didiagnosis radang usus besar. Pingsan setelah 20 menit bekerja Lantaran khawatir kehilangan pekerjaannya, May akhirnya memutuskan untuk pergi bekerja pada Jumat (13/9/2024). Saat itu, kondisinya masih sangat sakit.
Baca Juga: Baru Bekerja Selama 4 Bulan, Karyawan Akuntan EY Meninggal Dunia Akibat Beban Kerja Berlebihan
Puncaknya, saat dia bekerja selama 20 menit, May pingsan dan jatuh ke lantai. Ia kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi darurat. Namun, May dinyatakan meninggal dunia akibat necrotising enterocolitis pada malam hari berikutnya, Sabtu (14/9/2024).
Sementara itu, ayah May, Amarin (55) mengatakan, putrinya itu meninggal karena kolitis ulseratif, yaitu penyakit radang usus kronis yang menyebabkan peradangan pada usus besar dan rektum.
Amarin mengatakan, putrinya itu bekerja keras untuk menghidupi keluarganya. Ayah dari May itu mengaku tahu putrinya bekerja di pabrik di Kawasan Industri Bangpoo, namun tidak tahu pabrik yang mana.
Artikel Terkait
Tren Kolagen Bikin Kulit Menjadi Putih Dengan Singkat, Dokter Ini Buka Suara
Berawal Dari Minta Bantuan Tugas Kuliah Buat Video Adegan Seperti Penculikan, Dua Siswi SMA Berjilbab Malah Dilecehkan Pelaku
Untuk Ketiga Kalinya, Jawa Barat Sabet Juara Umum di PON XXI Aceh-Sumut 2024
Mengenal Salsabila Syaira Jadi Sorotan Usai Berfoto Bersama Rocky Gerung, Eks Putri Indonesia dan Punya Latar Pendidikan Bukan Main
Jika Terpilih Gubernur Jawa Timur, Pendidikan SMA SMK Digratiskan Tri Rismaharini
Berapa Gaji Jadi Pengawas TPS Pilkada 2024, Disertai Syarat dan Jadwal Pendaftaran Terbarunya
Dua Kelompok WNI Bekerja Sebagai PRT di Singapura Berkelahi, Pengadilan Singapura Beri Denda Untuk Pelaku Kegaduhan
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens Dibebaskan KKB Papua, Akui Senang Bisa Selamat dan Bertemu Keluarga
Diperkuat 7 Pemain Naturalisasi dan Persiapan Laga AFF Women, Timnas Putri Indonesia Jalani TC di Jepang Belanda dan Yordania
Jisoo BLACKPINK Peringkat Teratas Influencer Fashion di NYFW Springs Summer 2025