Dianggap Kasus Selesai, Polri Ungkap Anggota Densus 88 yang Menguntit Kejagung Tak Melanggar Etika

- Sabtu, 1 Juni 2024 | 18:04 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id)

KALIMANTAN UPDATE - Pihak Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah tidak melanggar etika.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah memeriksa Bripda Iqbal.

"Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga: Menhan RI Prabowo Tiba di Singapura Hadiri Forum IISS Shangri La Dialogue 2024

Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.

Sandi pun tidak mau mengungkap tujuan penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya. Menurut Sandi, kasus ini sudah diselesaikan antar pimpinan Polri maupun Kejagung, sehingga tak perlu diperpanjang. Dia juga menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Juga: MA Ubah Aturan Baru Batas Usia Calon Kepala Daerah

"Kalau antar pimpinan sudah bicara sudah secara komprehensif disampaikan dalam hal tersebut," ucap Sandi.

"Saya sampaikan lagi dengan segala kerendahan ketulusan hati bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah," imbuh dia.

Diketahui, Bripda IM sempat ditangkap Kejagung usai tertangkap basah menguntit Jampidsus di sebuah rumah makan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). 

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Komisioner dan Staff KPU Viral di Medsos, KPU Pati Beri Tanggapan

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Ketut menyebutkan, Bripda IM langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa setelah tertangkap basah menguntit Febrie. Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Halaman:

Editor: Syaifullah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sejarah dan Tema Hari Jamu Nasional 2024

Senin, 27 Mei 2024 | 11:12 WIB

Sejarah Peringatan Hari Reformasi Setiap 21 Mei

Selasa, 21 Mei 2024 | 08:08 WIB
X