KALIMANTAN UPDATE - Pihak Polri menyatakan, anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah tidak melanggar etika.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho berdasarkan laporan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang telah memeriksa Bripda Iqbal.
"Kalau hasil pemeriksaannya,tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Menhan RI Prabowo Tiba di Singapura Hadiri Forum IISS Shangri La Dialogue 2024
Namun demikian, Sandi menyebutkan bisa saja ada perkembangan terbaru soal pemeriksaan terhadap Bripda Iqbal.
"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," kata dia.
Sandi pun tidak mau mengungkap tujuan penguntitan tersebut maupun siapa yang memerintahkannya. Menurut Sandi, kasus ini sudah diselesaikan antar pimpinan Polri maupun Kejagung, sehingga tak perlu diperpanjang. Dia juga menegaskan bahwa hubungan Kejagung dan Polri dalam keadaan baik-baik saja.
Baca Juga: MA Ubah Aturan Baru Batas Usia Calon Kepala Daerah
"Kalau antar pimpinan sudah bicara sudah secara komprehensif disampaikan dalam hal tersebut," ucap Sandi.
"Saya sampaikan lagi dengan segala kerendahan ketulusan hati bahwa apabila pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah berarti dalam prospek yang lainnya juga sudah tidak ada masalah," imbuh dia.
Diketahui, Bripda IM sempat ditangkap Kejagung usai tertangkap basah menguntit Jampidsus di sebuah rumah makan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024).
Baca Juga: Isu Perselingkuhan Komisioner dan Staff KPU Viral di Medsos, KPU Pati Beri Tanggapan
"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024) kemarin.
Ketut menyebutkan, Bripda IM langsung dibawa ke Gedung Kejagung untuk diperiksa setelah tertangkap basah menguntit Febrie. Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Artikel Terkait
Nonton Anime My Hero Academia Season 7 Episode 5 Sub Indo
Nonton dan Preview Anime One Piece Episode 1107 Sub Indo
Viral Penjual Es Asal Bandung Jualan Es Pakai Robot Buatan Sendiri Hasil Belajar Otodidak
Link Nonton dan Preview Anime Captain Tsubasa Season 2 Episode 35 Sub Indo
Nonton Anime Kimetsu no Yaiba Season 4 Episode 4 Sub Indo: Pelatihan Dari Sang Pilar Kabut Muichiro Tokito
Review Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa (2024), Meski Ada Bagian Terlalu Frontal dan Sensitif Bagian Emosional Juga Tak Kalah Menariknya
Review Film Temurun (2024), Garapan Kurang Meski Terlihat Bisa Berpotensi Positif
Daftar Hari Penting Nasional dan Internasional Juni 2024, Beserta Tanggal Merah dan Cuti Bersama
Daftar Film Indonesia dan Barat Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2024, Disertai Drama Korea Terbaru
Tanggalan Jawa Juni 2024 Terbaru, Dilengkapi Weton Pasaran Hingga Wuku
Redeem Code Genshin Impact (GI) Hari Ini Sabtu, 1 Juni 2024: Dapatkan Primogems, Mora, Item Adv Lainnya
Kalender Hijriah Islam Juni 2024: Catat Tanggal Penting Hingga Puasa Sunnah Lainnya
Kode Redeem FF (Free Fire) Hari Ini Sabtu, 1 Juni 2024: Elite Pass Bundle, Diamond dan Skin Gratis
Zodiak Hari Ini, 1 Juni 2024 Lengkap: Keuanganmu Bakal Meningkat Aquarius, Pisces Merasa Segar dan Sehat Saat Ini
Kode Redeem ML (Mobile Legends) Hari Ini Sabtu, 1 Juni 2024: Dapatkan Skin Hero, Diamond dan Battle Poin