Beda Respon PBNU Muhammadiyah PGI Hingga PHDI Sikapi Kebijakan Jokowi Perbolehkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

- Rabu, 5 Juni 2024 | 20:27 WIB
Presiden Jokowi perbolehkan ormas keagamaan kelola usaha pertambangan (Instagram @jokowi)
Presiden Jokowi perbolehkan ormas keagamaan kelola usaha pertambangan (Instagram @jokowi)

KALIMANATAN UPDATE - Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan merespons kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang memperbolehkan ormas mengelola usaha pertambangan.

PBNU menyambut baik pemberian izin pengelolaan tambang untuk ormas. Sementara Muhammadiyah masih pikir-pikir, jika mendapatkan tawaran dari pemerintah.

Pemerintah pun diperingatkan untuk dapat berlaku adil ke semua ormas, dalam melaksanakan kebijakan itu. Bersamaan dengan itu, pengawasan terhadap setiap konsesi juga perlu dilakukan bersama-sama oleh semua pihak.

Baca Juga: Jokowi Beber Konsep Kota Masa Depan yang Harus Ramah Lingkungan Hingga Nyaman Dihuni

PBNU siap kelola tambang

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan bahwa kebijakan yang diambil Jokowi ini adalah sebuah terobosan. Sebagai salah satu ormas keagamaan, PBNU sudah cukup siap mengelola usaha pertambangan yang akan diberikan pemerintah.

“Ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara,” ujar Yahya pada Senin (3/6/2024) kemarin.

Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu mengeklaim bahwa PBNU memiliki sumber daya manusia, perangkat organisasi hingga jaringan bisnis mumpuni.

Baca Juga: Hasto Bakal Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

PBNU diyakini bisa menjadi saluran efektif, untuk mendistribusikan manfaat dari konsesi tambang hingga ke masyarakat di desa-desa. Yahya memastikan PBNU akan bertanggung jawab atas konsesi yang diberikan pemerintah. Pihaknya juga akan memanfaatkannya secara maksimal, untuk kepentingan masyarakat luas.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.

PP Muhammadiyah tak mau tergesa-gesa

Sementara itu, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan tidak mau tergesa-gesa dalam menyikapi kebijakan tersebut. Sebab, persoalan izin usaha tambang adalah sesuatu yang baru bagi ormas keagamaan ini.

Baca Juga: Sejumlah Ormas Keagamaan Bakal Dapat Jatah WIUPK Tambang Dari Jokowi, Berikut Daftarnya

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X