Budi Arie DIperiksa Selama 2 Jam di Bareskrim Polri Terkait Judol di Komdigi

- Jumat, 20 Desember 2024 | 13:37 WIB
Budi Arie diperiksa Bareskrim Polri terkait judol. (Kemendes PDTT)
Budi Arie diperiksa Bareskrim Polri terkait judol. (Kemendes PDTT)

KALIMANTAN UPDATE - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang saat ini berganti nama menjadi Komdigi, Budi Arie Setiadi diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Kamis (19/12/2024).

Menteri Koperasi itu mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan tersebut berlangsung selama dua jam. Adapun kehadiran Budi di Bareskrim Polri dalam rangka membantu penegak hukum mengusut kasus judi online di lingkungan Komdigi.

“Saya sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban membantu Kepolisian dalam membantu penuntasan pemberantasan kasus judi online di linkungan Komdigi,” kata Budi usai diperiksa.

Baca Juga: Usai Viral Video Dugaan Penggeledahan Ruangan Stafsus Budi Arie Dalam Unggahan Ahmad Sahroni, Kejagung Buka Suara

Budi juga mengatakan bahwa sebagai anak bangsa, dirinya merasa wajib untuk memberantas kasus judi online, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap masyarakat.

“Yang kedua pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sesama anak bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, ketika ditanya lebih rinci terkait dengan materi dan pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak kepolisian, Budi mengatakan bahwa hal tersebut bisa ditanyakan langsung ke pihak Polri. Namun, Budi mengatakan dirinya hanya diperiksa selama dua jam.

Ketika ditanya apakah rumahnya digeledah terkait dengan kasus judi online di lingkungan Komdigi, Budi mengatakan bahwa hal tersebut adalah fitnah.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X