KALIMANTAN UPDATE - Pemerintah resmi mengumumkan pada hari Selasa (31/12/2024) terkait kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani memaparkan ada empat kategori barang mewah yang terkena PPN 12 persen, yakni yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15/PMK.03/2023. Berikut rinciannya.
Baca Juga: DPR Menegaskan PPN 12 Persen Hanya Berlaku Untuk Pembelian Kategori Barang Mewah
PPnBM 20 persen
Barang-barang ini yakni kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp30 miliar atau lebih.
PPnBM 40 persen
Barang-barang ini antara lain kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak, serta kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya (kecuali untuk keperluan negara), seperti peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.
PPnBM 50 persen
Barang-barang ini yaitu kelompok pesawat udara selain yang dikenakan tarif 40 persen (kecuali untuk keperluan negara atau angkutan udara niaga), seperti helikopter dan pesawat udara serta kendaraan udara lainnya.
Lalu, kelompok senjata api dan senjata api lainnya (kecuali untuk keperluan negara), seperti senjata artileri, revolver dan pistol, serta senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.
PPnBM 75 persen
Baca Juga: Polemik Aturan PPN Jadi 12 Persen, Ternyata Itu Disahkan Oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar
Artikel Terkait
Dorong Inklusi Digital, Indosat Berikan Pelatihan AI Bagi Guru dan Penyandang Disabilitas
Usai Divonis Hanya 6,5 Tahun Pidana Atas Korupsi Timah Senilai 300 Triliun, Netizen Bandingkan Hukuman di Tiongkok Hingga Korea Utara
Oknum ASN Diduga Terlantarkan Orang Tua, PJ Wako Prabumulih Buka Suara
9 Rekomendasi Kegiatan Tak Boleh Tertinggal Sambut Malam Tahun Baru 2025
11 Deretan Menu Makanan Cocok Dikonsumsi Bersama Pada Malam Tahun Baru
Inilah Sejumlah Kabupaten Diwacanakan Pemekaran di Kalimantan Barat, Miliki Luas Pertanian Terluas
Link Download Twibbon Selamat Tahun Baru 2025, Cocok Dibagikan Media Sosial
Aktivis Beberkan Nama Hingga Peran Peredaran Narkoba di Bima NTB, Ada Polisi Hingga Anggota DPRD
Wacana Libur Sebulan Selama Bulan Puasa Ramadan, Menag Respon
Daftar Film Indonesia dan Barat Tayang di Bioskop Indonesia Januari 2025, Disertai Drama Korea Terbaru