Mantan Dirut PDAU Purworejo Ditangkap Usai Hadiri Kondangan

- Jumat, 3 Maret 2023 | 20:25 WIB
Mantan Direktur PDAU Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi, ditangkap Tim Tabur (Instagram @24jamdotco)
Mantan Direktur PDAU Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi, ditangkap Tim Tabur (Instagram @24jamdotco)

KALIMANTAN UPDATE - Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi ditangkap usai hadiri kondangan.

Sempat jadi buronan dua bulan lamanya atas terlibat kasus penyelewengan anggaran di PDAU Purworejo.

Video penangkapan Didik Prasetya Adi saat usai kepulangan dari tempat kondangan dan langsung ditangkap oleh anggota tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo pun menjadi viral.

Baca Juga: Agnes Gracia Haryanto Resmi Berubah Status Jadi Pelaku Penganiayaan

Setelah ditangkap, ia segera digiring menuju mobil dan dibawa ke kantor Kejari Pirwokerto, Didik juga saat dibawa tanpa melakukan perlawanan.

Sebelumnya Didik Prasetya Adi sudah resmi ditetapkan terpidana sejak 24 Desember tahun 2022 lalu.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun empat bulan serta denda sebesar Rp 50 juta.

Baca Juga: KPK Minta Bantuan Netizen Lacak dan Viralkan Harta Kekayaan Pejabat Tak Wajar

Apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Penjemputan paksa dilakukan karena terpidana tidak pernah memenuhi panggilan Kejari Kabupaten Purworejo untuk melaksanakan tuntutan PN Semarang.

Total nilai pengadaan barang dari dana BOS tersebut mencapai Rp 5,7 miliar. Dalam hal ini ada potensi keuntungan sejumlah Rp 646.053.924.

Namun keuntungan itu diduga tidak dimasukkan kas PDAU, melainkan masuk kantong pribadi.***

Editor: Syaifullah

Sumber: beritasatu.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X