KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Cukai Rokok Mencapai Ratusan Miliar

- Selasa, 28 Maret 2023 | 12:18 WIB
Rugikan Negara Ratusan Miliar, Korupsi Cukai Rokok di Riau Sudah Diusut KPK (Instagram @official.kpk)
Rugikan Negara Ratusan Miliar, Korupsi Cukai Rokok di Riau Sudah Diusut KPK (Instagram @official.kpk)

KALIMANTAN UPDATE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintang, Tanjung Pinang, Riau.

Sudah ada tersangka telah ditetapkan saat ini dalam proses penyidikan tersebut. 

Adapun untuk identitas masih belum diungkapkan ke publik, karena saat ini juga tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

Baca Juga: Selandia Baru Anggarkan Miliaran Rupiah Untuk Bantu Remaja Dari Patah Hati

Di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi dan agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait.

Dalam kasus ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan pihaknya menduga terjadi penetapan dan perhitungan fiktif kuota rokok.

"Sehingga mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai, dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.

Ali juga menambahkan, Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan Pasal yang disangkakan baru akan disampaikan pada publik.***

Editor: Syaifullah

Sumber: CNN Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X