KALIMANTAN UPDATE - Bagi Anda ingin memiliki beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), saat ini masih bisa daftar dan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024.
Seperti diketahui KIP Kuliah ini sudah buka sejak akhir bulan Juli 2024 lalu, dan masih tersedia bagi Mahasiswa/i yang ingin mendapatkan keringan dalam pembiayaan perkuliahan saat ini.
KIP Kuliah merupakan bantuan kepada mahasiswa dengan pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi serta subsidi hidup sebesar Rp700.000 per bulan sesuai dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
Pendaftaran KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2024 atau yang saat ini berada di semester satu. Jadi, bagi siswa KIP Kuliah yang masih belum beruntung di Jalur Seleksi SNBP atau UTBK-SNBT, masih ada kesempatan untuk mencoba di Jalur Seleksi Mandiri PTN atau PTS.
Bagi calon pendaftar baik dari calon mahasiswa ataupun mahasiswa baru pada tahun pertama di tahun akademik 2024 hendaknya memperhatikan beberapa persyaratan pendaftar KIP Kuliah 2024 sebagai berikut:
- Pendaftar merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau lulus maksimal 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid
- Memiliki potensi akademik yang baik namun terhalang ole keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah
- Pendaftar memiliki kartu KIP atau Kartu Keluarga Seahtera atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Lulus penerimaan mahasiswa baru atau diterima di PTN atau PTS dengan akreditasi prodi A atau B dan memungkinkan C dengan pertimbangan tertentu.
Baca Juga: Apa Syarat dan Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024? Cak Info Terbaru
Sementara untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, tentunya diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahlu:
1. Siswa mengakses secara mandiri web sistem pendaftaran pada laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif karena akan ada kebutuhan verifikasi. Jika NIK belum terdaftar di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos maka harus melengkapi data eknomi dan aset.
Artikel Terkait
Puan Maharani Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPR RI 2024-2029
Demi Bisa Berliburan ke Australia, Wanita Muda dan Cantik Ini Nekat Begal Driver Taksi Online di Kawasan Manyar
Viral Video Siswa SMA dan Siswa SMP Berhubungan Sesama Jenis, Dugaan Terjadi di Kuningan Utara
Pelamar Kerja dan Pihak Rekrutmen Pencari Kerja Cekcok, Rupanya Gegara Dimintai Biaya Administrasi
Deretan Tontonan Terbaik Hadir di Netflix Pada Oktober 2024, Mulai Horor KDrama Keluarga dan Banyak Lagi
Pilihan Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024 Hilang atau Tidak Muncul? Tenang Jangan Panik Ya
Disebut Bukan Wakil Rakyat, Sejumlah Wajah Baru DPR Periode 2024-2029 Bakal Jadi Wakil Parpol dan Penguasa?
Seorang Pria Aniaya Wanita di Pinggiran Jalan Mahakam Kebayoran Baru, Penyebab Belum Diketahui
Sempat Cekcok dan Hampir Adu Jotos Dalam Perebutan Kursi DPD RI, Sultan Najamudin dan La Nyalla Berakhir Dengan Pelukan Hangat
Soal Maraknya Skincare Etiket Biru, Ini Kata Dokter Spesialis dan BPOM