Sudah Daftar KIP Kuliah 2024? Berikut Syarat dan Tahapan Perlu Untuk Diketahui

- Kamis, 3 Oktober 2024 | 08:11 WIB
Pencairan KIP Kuliah Ganjil 2024/2025!  pastikan sudah valid! (kip.kuliah.kemdikbud.go.id)
Pencairan KIP Kuliah Ganjil 2024/2025! pastikan sudah valid! (kip.kuliah.kemdikbud.go.id)

KALIMANTAN UPDATE - Bagi Anda ingin memiliki beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), saat ini masih bisa daftar dan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024.

Seperti diketahui KIP Kuliah ini sudah buka sejak akhir bulan Juli 2024 lalu, dan masih tersedia bagi Mahasiswa/i yang ingin mendapatkan keringan dalam pembiayaan perkuliahan saat ini.

KIP Kuliah merupakan bantuan kepada mahasiswa dengan pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi serta subsidi hidup sebesar Rp700.000 per bulan sesuai dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Stafsus Jokowi Kritik Soal Terima Kuota KIP Kuliah Jalur Aspirasi DPR, Komisi X Fraksi PDIP: Hanya Persoalan Metode Distribusi Saja

Pendaftaran KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2024 atau yang saat ini berada di semester satu. Jadi, bagi siswa KIP Kuliah yang masih belum beruntung di Jalur Seleksi SNBP atau UTBK-SNBT, masih ada kesempatan untuk mencoba di Jalur Seleksi Mandiri PTN atau PTS.

Bagi calon pendaftar baik dari calon mahasiswa ataupun mahasiswa baru pada tahun pertama di tahun akademik 2024 hendaknya memperhatikan beberapa persyaratan pendaftar KIP Kuliah 2024 sebagai berikut:

- Pendaftar merupakan siswa SMA atau sederajat yang lulus atau lulus maksimal 2 tahun sebelumnya serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid

Baca Juga: Usai Viral di Media Sosial Mahasiswi Undip Ini Sering Gaya Hedon Padahal Penerima Beasiswa KIP, Cantika Mutiara Buka Suara

- Memiliki potensi akademik yang baik namun terhalang ole keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah

- Pendaftar memiliki kartu KIP atau Kartu Keluarga Seahtera atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

- Lulus penerimaan mahasiswa baru atau diterima di PTN atau PTS dengan akreditasi prodi A atau B dan memungkinkan C dengan pertimbangan tertentu.

Baca Juga: Apa Syarat dan Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024? Cak Info Terbaru

Sementara untuk mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, tentunya diwajibkan untuk membuat akun terlebih dahlu:

1. Siswa mengakses secara mandiri web sistem pendaftaran pada laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif karena akan ada kebutuhan verifikasi. Jika NIK belum terdaftar di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos maka harus melengkapi data eknomi dan aset.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: KIP Kuliah Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Preschool Bahasa Mandarin Kian Bertambah di Indonesia

Minggu, 15 September 2024 | 19:19 WIB
X