Disebut Bukan Wakil Rakyat, Sejumlah Wajah Baru DPR Periode 2024-2029 Bakal Jadi Wakil Parpol dan Penguasa?

- Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:02 WIB
Pelantikan DPR RI  periode 2024-2029, 1 Oktober 2024. (X/@DPR_RI)
Pelantikan DPR RI periode 2024-2029, 1 Oktober 2024. (X/@DPR_RI)

KALIMANTAN UPDATE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 resmi terbentuk ditandai dengan pelantikan sebanyak 580 anggota dan lima pimpinan.

Kekuatan status quo masih dominan, dilihat dari komposisi fraksi yang mendukung pemerintah. Ke depan, DPR diprediksi hanya menjadi operator pemerintah maupun wakil partai bukan wakil rakyat. Bisa dikatakan bakal serupa layaknya seperti pemerintahan sebelumnya.

Peneliti BRIN Lili Romli mengatakan, lembaga DPR bakal tumpul dalam menjaga demokrasi karena ketiadaan oposisi. Dirinya pesimistis DPR ke depan yang didominasi status quo mampu melakukan gebrakan atau menjadi sparring partner tangguh untuk pemerintah.

Baca Juga: Buntut Peringatan Darurat Indonesia, Aksi Demonstran Kian Semakin Memanas di Gedung DPR MPR

“Lembaga DPR bisa tidak berfungsi dengan baik dalam melaksanakan tugas pengawasannya sehingga DPR sekarang ini yang anggota-anggotanya baru dilantik bisa sama, pro status quo, dengan DPR sebelumnya,” kata Romli kepada Obsessionnews.com di Jakarta, Rabu (2/10).

“Dengan kondisi seperti itu, pemilu hanya formalitas instrumen untuk menjadi anggota DPR an sich, sebagai prosedur untuk jadi dewan saja jika fungsi-fungsi DPR tidak berjalan optimal dan substansial,” tambahnya.

Ditambah Ketua DPR RI periode 2024-2029 dijabat kembali oleh Puan Maharani. beserta Wakil-Wakil DPR RI yang banyak masih terbilang sama seperti sebelumnya.

Baca Juga: Caleg DPRD Singkawang Tetap Ikuti Pelantikan Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur

DPR periode 2024-2029 yang masih dipimpin Puan Maharani, idealnya menjadi tumpuan agar parlemen memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan penguasa dan oligarki. Hal itu bisa dipastikan dengan berjalannya fungsi pengawasan dan legislasi.

Lili Romli juga mengungkapkan kekecewaan publik terhadap kinerja DPR periode 2019-2024 yang kian semakin bertambah-tambah.

Sebut saja belakangan yang menjadi sorotan sol peringatan darurat lambang pancasila berlatarbelakang warna biru yang menanggapi prosesi pengawalan putusan MK.

Baca Juga: Ramai Anggota DPRD Gadaikan SK, Pengamat: Potensi Berbahaya Bagi Demokrasi

Peristiwa tersebut menjadi akumulasi dari rentetan kinerja legislasi yang tidak melibatkan publik. Dalam urusan pengawasan, DPR juga tak memiliki taring.

Disisi lain juga selama periode 2019-2024 banyaknya dari anggota DPR hobi akan gaya pamer hidup mewah (hedon), kinerja tidak memuaskan, Arogan, Pencabulan/Mesum, tersangka korupsi dan masih banyak lagi.

Maka dari itu banyak publik mulai menganggap DPR periode 2019-2024 sebatas wakil pemerintah maupun parpol bukan wakil rakyat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: kalimantanupdate.com, obsessionnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Apa Perbedaan G30S, G30 S PKI, Gestapu dan Gestok?

Minggu, 29 September 2024 | 11:34 WIB
X