Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Sindikat Percetakan dan Peredaran Uang Palsu, Staf UIN Alauddin Makassar Dikabarkan Meninggal Dunia

- Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:36 WIB
Ilustrasi Uang Palsu UIN Alauddin Makassar (Twitter/@Menoyo9)
Ilustrasi Uang Palsu UIN Alauddin Makassar (Twitter/@Menoyo9)

KALIMANTAN UPDATE - Seorang staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial M dilaporkan meninggal dunia seusai dirinya disebut terkait kasus dugaan sindikat percetakan dan peredaran uang palsu.

Dalam kasus ini, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, serta seorang staf kampus lainnya berinisial MN (40) telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Jadi benar ada keterlibatan dia, tapi kami juga karena belum sempat memeriksa yang meninggal, jadi kami belum bisa bicara (soal benar tidaknya dugaan keterlibatan M),” ujar Kapolres Gowa AKBP Rheonald T Simanjuntak saat dihubungi detikSulsel, Kamis (19/12/2024).

Baca Juga: Syok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mini, Kadispora Sungai Penuh Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebelum dikabarkan meninggal dunia, staf berinisial M ini sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

 

“Kan itu katanya informasinya syok begitu tahu polisi ketahui kejadian itu, tapi kami tidak bisa bicara masalah itu (dalam konferensi pers). Kami kan harus bicara berdasarkan fakta (penyelidikan dan penyidikan),” kata Rheonald.

Hal ini dikonfirmasi oleh pihak berwenang yang menyatakan bahwa keterlibatan M dalam kasus ini tidak dapat diselidiki lebih lanjut karena situasi tersebut.

Baca Juga: Selain Ikut Terseret Kasus Penganiayaan Anaknya Lady Aurellia Pramesti, Dedy Mandarsyah Sempat Terlibat Dugaan Kasus Korupsi di Kalimantan Timur

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya dugaan keterlibatan staf berinisial M.

Masih belum jelas secara pasti atas kasus ini, dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: swarawarta.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X