Usai Vonis 1 Tahun 6 bulan Penjara, Bagaimana Nasib Status Richard Eliezer di Polri?

- Rabu, 15 Februari 2023 | 15:51 WIB
Ronny Talapessy dan Richard Eliezer (instagram.com/@ronnytalapessy)
Ronny Talapessy dan Richard Eliezer (instagram.com/@ronnytalapessy)

KALIMANTAN UPDATE - Usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso vonis Richard Eliezer atau Bharada E 1 tahun 6 bulan Penjara, kini statusnya dipertanyakan di Polri.

Karena seperti yang diketahui bahwa Richard Eliezer belum menjalani sidang etik ataupun dipecat sebagai anggota Polri.

Saat ini pihak Polri juga masih butuh pelajaran untuk memutuskan itu agar mendapatkan hasil yang tepat nantinya.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 bulan Penjara, Isak Tangis Pecah di Ruang Sidang

Seperti yang dikatakn oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Propam Polri akan mempelajari putusan tersebut.

"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Dedi Prasetyo juga menambahkan pihaknya menghormati apapun putusan dari Majelis Hakim kepada seluruh terdakwa dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Pengemudi Arogan Fortuner Ditahan, Diduga Buronan Pihak Ukraina

"Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," ujar Dedi.

Jadi status Polri untuk Richard Eliezer atau Bharada E masih belum ditetapkan secara resmi mengenai dirinya bisa diterima kembali atau tidaknya, dan sebagaimana disampaikan Dedi di atas pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut mengenai status untuk Icad kedepannya.***

Editor: Syaifullah

Sumber: sindonews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X