KALIMANTAN UPDATE - Usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso vonis Richard Eliezer atau Bharada E 1 tahun 6 bulan Penjara, kini statusnya dipertanyakan di Polri.
Karena seperti yang diketahui bahwa Richard Eliezer belum menjalani sidang etik ataupun dipecat sebagai anggota Polri.
Saat ini pihak Polri juga masih butuh pelajaran untuk memutuskan itu agar mendapatkan hasil yang tepat nantinya.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 bulan Penjara, Isak Tangis Pecah di Ruang Sidang
Seperti yang dikatakn oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, Propam Polri akan mempelajari putusan tersebut.
"Untuk itu nanti nunggu info dari Propam dahulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Dedi Prasetyo juga menambahkan pihaknya menghormati apapun putusan dari Majelis Hakim kepada seluruh terdakwa dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Pengemudi Arogan Fortuner Ditahan, Diduga Buronan Pihak Ukraina
"Semua pihak harus menghormati putusan hakim PN," ujar Dedi.
Jadi status Polri untuk Richard Eliezer atau Bharada E masih belum ditetapkan secara resmi mengenai dirinya bisa diterima kembali atau tidaknya, dan sebagaimana disampaikan Dedi di atas pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut mengenai status untuk Icad kedepannya.***
Artikel Terkait
Breaking News: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Postingan Pilu Trisha Eungelica Putusan Akhir Ayahnya Ferdy Sambo Hukuman Mati
Dinas Pendidikan Depok Larang Siswa Peringati Valentine Day
6 Kejadian Kelam Jelang Valentine Day Yang Perlu Untuk Diketahui
Bocoran Isi Gambar Draft Manga Dragon Ball Super Chapter 90 Kualitas HD Disini
Spoiler Dragon Ball Super Chapter 90: Pertarungan Dr Hedo, Zombie Android Bermunculan
Kedatangannya di Indonesia Memicu Banyak Kontroversional, Nas Daily Beri Tanggapan
Video Tenda Biru di Taman Viral di TikTok, Bergerak Sendiri di Siang Hari
Dua Siswi SMPN di Baubau Terekam Sedang Bercumbu di Kelas, Polisi Segera Tindaklanjuti
Review Film Titanic Remastered 3D (2023), Visualisasi Lebih Keren dan Cocok Ditonton Valentine Day
Video Diduga Anisa Aprilia Dilabrak Istri Sah Saat Bersama Pengusaha di Kamar Hotel
Viral Warung Kopi Berkedok Tempat Prostitusi di Ponorogo, Sempat Diamuk Warga
Korea Selatan Tawarkan Voucher Tunai Setidaknya 23 Juta Bagi Orang Tua Ingin Memiliki Anak
Momoland Resmi Bubar Setelah Semua Member Putuskan Hengkang Dari MLD Entertainment
Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 Dibuka: Ketahui Juga Tahapan Daftar, Persyaratan dan Jadwalnya