Setelah Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Beri Tanggapan Terhadap Hakim

- Rabu, 15 Februari 2023 | 16:42 WIB
Reaksi Mahfud MD terhadap vonis ringan Bharada E (Instagram/mohmahfudmd)
Reaksi Mahfud MD terhadap vonis ringan Bharada E (Instagram/mohmahfudmd)

KALIMANTAN UPDATE - Perjalanan cukup panjang dalam mengikuti sidang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Juli 2022 lalu.

Kini vonis akhir dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dibacakan keseluruhan.

Yang dimana baru-baru ini vonis Richard Eliezer menjadi turun drastis semula dari JPU 12 Tahun, dan kini menjadi 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Usai Vonis 1 Tahun 6 bulan Penjara, Bagaimana Nasib Status Richard Eliezer di Polri?

Hal itu tak hanya mendapat tanggapan dari masyarakat publik saja, melainkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut berkomentar atas kejadian tersebut.

Mahfud MD merasa sangat bersyukur dan bahagia memiliki hakim-hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang berjiwa Nasionalis dan Berintegritas.

"Kita ucapkan selamat, saya tidak tahu saya tidak ingin berpihak. Tapi saya hari ini merasa bersyukur dan bahagia punya hakim-hakim yang nasionalis yang berintegritas seperti itu," kata Mahfud saat ditemui di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Postingan Pilu Trisha Eungelica Putusan Akhir Ayahnya Ferdy Sambo Hukuman Mati

Mahfud juga menilai selama persidangan Sambo dan lainnya, hakim sudah mengakomodasi semua pendapat dari jaksa, penasihat hukum, saksi ahli, dan pihak lainnya dengan baik.

Ia juga menambahkan cara hakim menyampaikan informasi ini juga sangat mudah dicerna dan dipahami oleh masyarakat.

"Membuat kesimpulan sendiri dengan narasi yang bagus, narasi yang tidak seperti format zaman Belanda sehingga banyak memberi informasi yang bagus kepada kita untuk dicerna," tuturnya.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2023 Dibuka: Ketahui Juga Tahapan Daftar, Persyaratan dan Jadwalnya

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menanggapi persoalan vonis hakim tersebut sudah sesuai dengan status Richard Eliezer sebelumnya yakni Justice Collaborator (JC) yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketika disinggung soal banyak pihak yang menilai justru vonis Richard Eliezer yang dinilai terlalu ringan, Mahfud enggan menanggapinya, dan hanya berkomentar kinerja hakim yang sudah sangat baik.

"Saya hanya bangga kepada hakim yang bisa keluar dari tekanan opini publik dan rongrongan dari dalam yang secara diam-diam mungkin mau memengaruhi," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: beritasatu.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X