Hindari Data Pribadi Agar Tak Ganda, Nomor SIM Kini Sesuai Seperti NIK di KTP

- Selasa, 13 Agustus 2024 | 12:49 WIB
ilustrasi SIM (ist)
ilustrasi SIM (ist)

KALIMANTAN UPDATE - Kini Nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

Hal itu senada seperti disampaikan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, melanjutkan ini sudah berlaku sejak bulan lalu atau Juli 2024.

Selain format SIM yang berubah sehingga bakal bisa digunakan di luar negeri, SIM sekarang juga memakai format penomoran sesuai NIK KTP. Jadi, setiap jenis SIM memiliki nomor yang sama.

 

Baru-baru ini kami melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C. Kedua jenis SIM kami itu memiliki nomor yang sama, yaitu seperti NIK KTP.

Baca Juga: Prabowo Yakinkan Jokowi Bakal Tetap Komitmen Melanjutkan IKN Bahkan Ingin Dipercepat

Adapun alasan penggantian ini menurut Yusri, kebijakan single data tersebut bertujuan untuk menertibkan data pribadi penduduk Indonesia agar tak ganda.

lanjutnya, sistem NIK yang tertera pada KTP sejatinya sudah bagus. Sebab, data penduduk bisa terekam dengan jelas hanya menggunakan satu NIK. Bahkan, kata dia, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapat nomor registrasi tersebut.

Pihaknya berharap, SIM bisa menggunakan sistem yang sama seperti NIK. Sehingga, satu nomor bisa menghimpun banyak data personal, termasuk KTP, BPJS, KIS dan lainnya.

Baca Juga: Hindari Maraknya Pungli, Anggota DPR RI Ini Usulkan SIM Berlaku Seumur Hidup

"Jadi, intinya bahwa kami buat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS. Semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia," ujar Yusri Yunus, dikutip dari Antara.

Hal itu berbeda dengan nomor SIM yang ada sebelumnya. Pada SIM sebelumnya, satu pemegang SIM di Jakarta mungkin bisa saja membuat SIM yang sama di wilayah berbeda. Sebab sebelumnya SIM hanya menggunakan nomor urut.

Nah, ketika nomor SIM sudah diganti NIK KTP dan menggunakan data tunggal, Yusri yakin, kejadian seperti itu tak akan terulang kembali.

"Dengan NIK tadi, petugas akan tahu ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, enggak bisa lagi bikin di wilayah berbeda," ungkapnya.

Baca Juga: Sejumlah Kapolsek Gagal Ujian SIM Gegara Tak Bisa Lewati Angka 8 dan Zigzag

Halaman:

Editor: Syaifullah

Sumber: detikOto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X