KALIMANTAN UPDATE - Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap kasasi Gregorius Ronald Tannur.
Direktur Jampidsus Abdul Qohar menuturkan, sejumlah aset milik Zarof yang disita yakni berupa uang maupun barang. Soal jumlah aset yang telah disita, Qohar belum bisa mengungkapkan lantaran penyidik masih melacak aset-aset lainnya.
“Jumlah yang diblokir, saya enggak hafal. Kan banyak sekali ya. Apalagi, banyak yang kami cari. Kalau aset, masih dalam pencarian juga,” ucapnya.
"Properti lainnya sedang kami lacak, sedang kami cari. Saya tidak mungkin mempublikasikan yang sedang dalam pencarian karena ini teknik dari penyidikan," lanjut ujarnya.
Kejagung menetapkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tersangka terkait dugaan makelar kasus dalam proses kasasi Ronald Tannur.
Selain perkara ini, diduga Zarof juga menerima gratifikasi pengurusan kasus-kasus lain selama masih bertugas sebagai kapusdiklat MA.
Baca Juga: Daftar Nama Penasehat Khusus dan Stafsus Presiden Hingga Ketua Mahkamah Agung Dilantik Prabowo
Selain itu, pada saat penggeledahan Kejagung juga menyita barang bukti mencapai Rp 920 miliar lebih, serta logam mulia yakni emas batangan seberat 51 kg.
"Selain perkara pemufakatan jahat untuk melakukan suap (vonis bebas Ronald Tannur) tersebut, Saudara ZR pada saat menjabat sebagai Kapusdiklat menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara di Mahkamah Agung dalam bentuk uang. Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing. Seluruhnya jika dikonversikan Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram, ini yang ada di depan," ucap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Jumat (25/10/2024).***
Artikel Terkait
Terbukti Lakukan Suap dan Gratifikasi Tanah Sitaan, Panitera Pengadilan Tinggi Banten Ditahan
Banyak Politisi Ditangkap Atas Kasus Korupsi Hasil Gemblengan Parpol?
Debat Pilkada Tangerang Viral di Media Sosial, Cawabup Ini Janji Akan Tingkatan Inflasi
KPPAD Kalbar Harap Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak Segera Ditahan, Takutnya Melarikan Diri dan Hilangkan Alat Bukti
Bagaimana Hukum Ikut Rayakan Hari Halloween Setiap 31 Oktober Bagi Islam?
Penyebab Mobil Kru TVOne Mendadak Alami Kecelakaan Tragis, Sempat Ditabrak Truk Boks Yang Oleng
Microsleep Penyebab Sopir Truk Rosalia Oleng dan Hantam Mobil Kru TVOne, Apa Itu?
Mengenal Sabina Altynbekova, Sosok Pevoli Cantik Asal Kazakhstan Resmi Bergabung ke Yogya Falcon
Dugaan Oknum TNI Ancam Sikat dan Bunuh Wartawan Empat Lawang?
Pegawai Wanita Koperasi PNM Mendapati Perlakuan Kekerasan Fisik dan Verbal Dari Pria, Berawal Tudingan Rumah Dilempari Barang