Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK, Tampak Kediamannya di Bekasi Dijaga Ketat

- Selasa, 24 Desember 2024 | 12:35 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK, ia diduga terlibat dugaan suap pada proses Caleg DPR RI Harus Masiku periode 2019-2023 lalu (Hasto_kristiyanto)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK, ia diduga terlibat dugaan suap pada proses Caleg DPR RI Harus Masiku periode 2019-2023 lalu (Hasto_kristiyanto)

KALIMANTAN UPDATE - Dugaan kasus Harun Masiku Hingga lainnya dilayangkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuang Hasto Kristiyanto berlanjut.

Melalui tweetan akun X @PartaiSocmed, Sekjen PDIP Hasto tengah dilakukan penyidikan atas dugaan dua kasus terkait pasal 21 perintangan dan pasal 5 suap.

"INFO A99! Berita tentang Hasto tersangka KPK sudah terkonfirmasi. SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah dikirimkan kepada Hasto. Dia tersangka untuk dua kasus; pasal 21 perintangan kasus dan pasal 5 suap," tulisnya.

Baca Juga: Ramai Isu Soal Pergantian Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen PDIP Usai Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku, PDIP Buka Suara

Kabar terbaru saat ini melalui laman kompas.com dikabarkan kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (24/12/2024) dijaga ketat.

Diketahui sebanyak enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga di luar kediaman Sekjen PDIP tersebut.

Mereka tampak mengenakan seragam berwarna hitam lengkap dengan baret merah. Ada juga di antara mereka yang mengenakan topi hitam.

Baca Juga: Puluhan Kader Resmi Dipecat PDIP, Ada Nama Jokowi Gibran Hingga Bobby Nasution

Sementara itu, di area dalam lingkungan rumah Hasto tampak diparkir sebuah mobil merek Lexus berwarna hitam. Rumah berlantai dua berwarna putih itu terlihat sama sekali tidak ada aktivitas.

Hal itu buntut dari kabar Sekjen PDIP Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK. Sumber lain menyebutkan, surat perintah penyidikan (sprindik) penetapan tersangka Hasto Kristiyanto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Usai Dituding Main Korupsi, Megawati Soekarnoputri Kesal Dengar Ada Orang Ingin Rampas PDI Perjuangan

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Bila ada update, akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media. Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut.

"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: kompas.com, X @PartaiSocmed

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X