Belasan Orang Tersangka Judi Online Diringkus Ada Dari Pegawai Hingga Staff Ahli Komdigi, Polisi Sebut Sejumlah Tersangka Lain Masih Buron

- Jumat, 1 November 2024 | 20:01 WIB
Ruang tempat para pegawai Komdigi ditangkap polisi. (X.com/PartaiSocmed).
Ruang tempat para pegawai Komdigi ditangkap polisi. (X.com/PartaiSocmed).

KALIMANTAN UPDATE - Heboh sejumlah pegawai bahkan ada staff ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau sebelumnya sempat bernama Kominfo ini terlibat Judi Online (Judol).

Polda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Sym Indradi mengungkapkan saat ini sudah menetapkan 11 orang tersangka terkait judi online. Ada sipil, sejumlah pegawai Komdigi hingga staff ahli di kementerian tersebut.

Dia juga menambahkan sejumlah tersangka masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Kominfo dan Kemenkeu Diretas Hacker, Desak Budi Arie Mundur

Pada Kamis (31/10/2024), pihak kepolisian juga mengonfirmasi telah menangkap satu pegawai Komdigi terkait persoalan serupa. Saat itu masih dilakukan pemeriksaan pada karyawan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

Baca Juga: Budi Arie Akui Sejumlah Pegawai Kominfo Terpapar Judi Online

Menteri Komdigi, Meutya Hafid buka suara atas kejadian tersebut, Dia mengapresiasi langkah pihak kepolisian untuk menangkap dan mengambil tindakan hukum pada pihak terlibat.

Pihak Komdigi, Meutya menuturkan akan berkoordinasi dengan kepolisian. Yakni sebagai wujud komitmen menciptakan ruang digital yang nyaman.

Meutya juga menyatakan ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus terkait perang judi online. Pihak kementerian akan menindak tegas semua pelanggaran termasuk yang melakukan judi online.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Sebutkan Nama-nama Anggota DPR Jika Ada Terlibat Judi Online

Penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas dan tidak pandang bulu. Khususnya pada mereka pejabat yang ada di lingkungan kementerian.

"Jadi, kami akan tegas dan tidak main-main lagi dalam isu semua pelanggaran pidana, terkhusus judi online demi memberi perlindungan kepada rakyat agar aman di ruang digital adalah komitmen kami sesuai arahan presiden," jelas Meutya.

"Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut," imbuhnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Syaifullah

Sumber: CNBC Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X